Jadwal Daftar Samsat Keliling Tabanan Bulan Desember

TNI-POLRI9 Dilihat

Tabanan – Lintas5indonesia – Untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tabanan kembali menggelar Samsat Keliling (Samling) dibeberapa titik strategis selama Bulan Desember 2025.

 

Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat dalam urusan administrasi pajak kendaraan kepada masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Induk Samsat.

 

Pelayanan Samsat Keliling ini dilaksanakan secara bergiliran, bahkan jadwal dan lokasi serta waktunya diumumkan secara rutin. Jika ingin memanfaatkan layanan Samling ini berikut adalah lokasinya.

 

Selasa 2 Desember 2025, dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita, digelar di Lapangan Umum Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

 

Pada Rabu 3 Desember 2025, layanan Samling dimulai dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita di Pasar Terminal Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan.

 

Selanjutnya, pada Selasa 9 Desember 2025 kegiatan ini akan berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga 12.00 Wita di Wantilan Pura Kaba Kaba, Kecamatan Kediri.

 

Minggu berikutnya, yakni Selasa 16 Desember 2025, layanan ini dilaksanakan mulia dari pukul 08.30 Wita sampai pukul 12.00 Wita di Sebelah Pasar Penebel, Kecamatan Penebel.

 

Kemudian Selasa 23 Desember 2025, pelayanan Samling akan digelar mulai pukul 08.30 Wita hingga 12.00 Wita di sebelah Kantor Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan.

 

Untuk dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, cukup membawa STNK asli, KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi KTP, dan pastikan kendaraan tidak dalam masa tunggakan lebih dari satu tahun (khusus pengesahan tahunan), serta tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan.

 

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat Tabanan dapat lebih mudah menyesuaikan waktu dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

Selain memberikan kemudahan, kegiatan ini juga bertujuan mengurangi antrean di Kantor Samsat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Iklan


Komentar