Lintas5Indonesia-Tabanan(04/09/2022)
Dengan adanya kenaikan harga BBM yang berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang
Harga Jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
Harga Pertalite dari harga Rp.7.650,-/liter menjadi Rp.10.000,-/liter (Naik Rp.2.350), Pertamax dari harga Rp. 12.500,-/liter menjadi Rp.14.500,-/liter (Naik Rp.2.000,- ),Solar dari harga Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp.6.800,-/liter ( Naik Rp.1.650,- ).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tabanan I Ketut Budiarsa menyatakan mendukung program pemerintah ini untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. “Sepanjang masih terjangkau oleh daya beli masyarakat, terutama bagi kami kalangan pekerja. Demikian juga halnya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran. Kami yakin apa yang menjadi program pemerintah adalah demi kelangsungan berbangsa dan bernegara”,ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Drs.I Wayan Tontra, M.M, selaku Ketua Parisada Hindu Dharma (PHDI) Kabupaten Tabanan, Ketua FKUB Kabupaten Tabanan dan Selaku Jero Bendesa Madya Kabupaten mengatakan bahwa, “kami sangat mendukung program pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sepanjang masih terjangkau oleh daya beli masyarakat serta BLT yang diberikan pemerintah tepat waktu dan tepat sasaran”, ucapnya.
Sementara Ketua PC NU Kabupaten Tabanan Ustadz Mustain Hamry, S. Ag menyampaikan hal yang sama,”kami sangat mendukung program pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena BBM bersubsidi sangat membebani APBN dan harga BBM bersubsidi di Indonesia sangat rendah, sekali lagi kami sampaikan mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi asal tidak membebani masyarakat dan harga terjangkau oleh masyarakat”, tutup Ketua PC NU Kabupaten Tabanan
(Rz)
Komentar