Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

TNI-POLRI357 Dilihat

Lintas5Indonesia-Jateng-Kepolisian Daerah Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan BBM bersubsidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,bahwa dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

Beberapa barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/09/2022).

Ada beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.ungkap Dedi

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga. Ujar Dedi

Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” tutup Dedi.

(Rzl)

Komentar