Satlantas Polres Gianyar Melaksanakan Kegiatan Hunting Sistem di DTW Ubud

TNI-POLRI51 Dilihat

Gianyar -Lintas5indonesia – Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan hunting sistem serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Jalan DTW Sukawati – Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (20/2/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polres Gianyar AKP Andrian Rizki Ramadhan, didampingi Kanit Lantas Polsek Ubud, Ipda I Wayan Sutama dan Kanit Turjagwali Ipda I Wayan Kariawan dengan melibatkan 6 personil Turjagwali.

Operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama masyarakat dan warga negara asing (WNA) yang berkendara tidak mengindahkan himbauan, tanpa menggunakan helm, knalpot brong dan kendaraannya tanpa plat nomor (TNKB).

“Dihimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berkendara, patuhi aturan dan lengkapi surat kendaraannya,” ujar Kasatlantas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 36 pelanggaran lalu lintas kasat mata, dengan rincian 9 set tilang, yaitu tanpa helm, tanpa TNKB, knalpot brong dan melawan arus atau rambu rambu. Sementara 27 lainya berupa teguran dan himbauan.

“Hasil dari penindakan ini barang bukti yang diamankan berupa 9 lembar STNK,” ungkapnya.

Menurut Kasatlantas, bahwa kegiatan patroli hunting sistem ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama,” tandasnya.

Kegiatan serupa akan secara rutin dilakukan sebagai upaya Polres Gianyar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Gianyar.

Komentar