Lintas5indonesia – Denpasar – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh Agung 2023.
Operasi itu dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat apel gelar pasukan di halaman Mapolda Bali, Senin (10/7) menyebutkan, personil yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Agung 2023 berjumlah 1006 orang.
“Sebanyak 245 personil dari Polda Bali dan 761 personil dari Polres/Polresta jajaran se-Bali,” terangnya.
Sasaran utama dalam operasi itu adalah pelanggar aturan lalulintas yang berdampak pada kecelakaan berat, diantaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus dan pelanggaran lainnya.
“Pada operasi patuh kali ini kita akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif yang turut didukung oleh upaya penegakkan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile,” ujarnya.
Lanjut Putu Jayan membeberkan, berdasarkan catatan Dirlantas Polda Bali, total kecelakaan lalu lintas sejak Januari hingga Juni 2023 tercatat ada 3.297 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 285 orang.
“Adapun korban meningal dalam kecelakaan lalu lintas di Denpasar sebanyak 57 orang, Buleleng 42 orang, Tabanan 32 orang, Gianyar 49 orang, Klungkung 15 orang, Bangli 7 orang, Karangasem 18 orang, Jembrana 30 orang, dan Badung 35 orang,” katanya.
Jumlah lakalantas itu mengalami peningkatan 54 persen dibandingkan pada semester dua atau Juli-Desember 2022 yaitu 2.137 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 282 orang.
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas dalam periode Januari- Juni 2023 tercatat sebanyak 36.900. Rinciannya, pelanggar yang ditilang sebanyak 12.626 kasus dan dikenai teguran 24.312 kasus.
Rzl
Komentar