Tabanan -Lintas5Indonesia – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM Pertalite menggunakan sepeda motor tangki ukuran besar marak di SPBU 54.821.08 Jalan Batukaru, Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali.
Kondisi itu memicu keluhan masyarakat, terutama pengendara roda dua, yang terpaksa “antre lama” gara gara oknum motor tangki besar mengisi minyak jumlah banyak dan berulang ulang.
Keberadaan motor motor tangki besar di SPBU Wanasari itu bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan sudah sangat meresahkan, karena baru selesai mengisi minyak justru tak lama kembali ikut mengantre dalam waktu singkat.
Disinyalir kuat, melibatkan kerjasama setelah adanya informasi operator SPBU disebut sebut mendapatkan uang tips sebesar Rp 5 ribu dari oknum motor tangki besar yang melakukan satu kali transaksi di atas Rp 100 ribu.
Meski sejauh ini belum ada pembatasan volume yang kaku, pembelian BBM secara berulang dan dalam jumlah besar menggunakan sepeda motor tangki jumbo, dikategorikan sebagai tindakan melanggar aturan.
Terkait hal itu, salah seorang pekerja di lingkungan SPBU, Rabu (18/2) mengakui telah melayani pengisian BBM kepada konsumen menggunakan sepeda motor tangki besar di pompa nomor 3. Aktivitas itu sudah berlangsung selama dari lebih dua bulan.
“Benar, kami hanya melayani motor tangki besar milik warung dekat sini saja (pompa). Di sini kami kerja hanya dua orang dan untuk konfirmasi tidak ada siapa siapa,” singkat sumber.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Happy Wulansari menegaskan, akan ada kajian khusus pembelian BBM untuk sepeda motor tangki besar yang merugikan masyarakat luas.
Menurut dia, karena memang saat ini untuk regulasi pengangkutan ataupun pembatasan pembelian BBM menggunakan sepeda motor belum ada larangan.
“Kalau soal motor ini kita harus berkerjasama dengan aparat kepolisian. Mungkin kedepan kita akan melakukan kajian, apakah barcode ini memang diberlakukan juga untuk kendaraan roda dua khususnya kapasitas tangki besar,” tandas Happy.










Komentar