Tabanan – Dalam rangka membahas Harkamtibmas di Kabupaten Tabanan, hari Selasa(2/08/2022) Pukul 11.00 wita bertempat di De Jukung Resto & Bar Desa Beraban, Kecamatan Kediri- Kabupaten Tabanan telah dilaksanakan Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang GD Sanjaya S.E., M.M.
Dalam acara tersebut di hadiri juga oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, S.I.P.
Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., Sekda Tabanan Doktor I Gede Susila, S. Sos., M. Si. ,Wakil Ketua DPRD 1 Kabupaten Tabanan Ni Made Meliani S.H., Wakil Ketua DPRD 2 Kabupaten Tabanan Ir. I Nengah Sri Lambantari, Ketua Pengadilan Negeri Kab.Tabanan I Gusti Ayu Susilawati, S.H.,MH.,Kajari Tabanan diwakili oleh Kasi Intel I gusti Anom ,Kesbangpol kab. Tabanan I Wayan Sarba S. Sos,.M. Si.
Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Kita pemerintah Tabanan mengucapkan Terima kasih kepada rekan – rekan Forkompinda yang selama ini kita ajak bertugas / bekerja, kita sama sama diberikan amanah oleh pemerintah dengan tujuan visi dan misi yang sama yaitu menjaga Tabanan agar selalu tetap kondusif” Ujar Bupati Tabanan.
“Upaya menindaklanjuti peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan daerah.sesuai dengan bab Il pasal 10 ayat 1, 2 dan 6 susunan keanggotaan dan tugas forkopimda dan forkopimcam pada pasal 10 bagian kedua struktur forkopimda kabupaten/kota ayat (1) forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/walikota.” ungkap Bupati Tabanan.
Sementara itu Kapolres Tabanan menyampaikan “bahwa sampai saat ini situasi di Kabupaten Tabanan masih kondusif. Hal yang masih harus menjalani atensi kita bersama adalah kewaspadaan terhadap penyebaran covid19 varians baru. Dan salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menerapkan prokes. Demikian juga dengan tetap mensosialisasikan vaksinasi lanjutan booster”Tutup Kapolres Tabanan.
Tim.
Komentar