Diskotik New Star Digerebek Mabes Polri, 200 Ineks Ditemukan

Peristiwa15 Dilihat

Denpasar – Lintas5indonesia – Suasana diskotika New Star (NS) yang berada di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Bali, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA mendadak hening.

 

Hal ini karena petugas dari Mabes Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam yang sangat terkenal di Bali, khususnya Denpasar. Suara dentuman musik langsung terhenti ketika petugas masuk ke ruangan diskotik NS.Tidak seperti biasanya, suara house music selalu bergelegar di diskotik NS ini.

 

Sumber media ini membeberkan, petugas dari Mabes Polri langsung “merangsek” masuk ke dalam diskotik. Petugas kemudian memerintahkan agar lampu segera dinyalakan dan suara dentuman musik dihentikan.

 

Setelah itu, menurut sumber, petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap pengunjung. Dari hasil penggeledahan ini, papar sumber, petugas menemukan sekitar 200 butir pil ekstasi (ineks) dari pengunjung.

 

Selain menemukan barang bukti ekstasi, imbuh sumber, petugas juga melakukan test urine kepada pengunjung. Hasilnya ditemukan sebanyak 43 pengunjung terbukti positif. Selanjutnya ke-43 pengunjung ini hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.

 

“Tidak ada yang ditahan kecuali hanya menjalankan proses rehabilitasi,” tutur sumber.

 

Sumber menjelaskan, petugas juga langsung memasang garis polisi di depan pintu masuk diskotik NS. Ini artinya diskotik NS belum diperbolehkan beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

 

Menanggapi penggerebekan ini, warga masyarakat sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan petugas dari Mabes Polri dalam upaya memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba.

 

Konon, di diskotik NS ini disebut-sebut sangat mudah memperoleh narkoba, misalnya sabu-sabu atau ineks.

 

Warga berharap aparat Mabes Polri juga melakukan hal yang sama di tempat hiburan lainnya yang ada di Denpasar. Sebab, kata warga, diduga banyak tempat hiburan malam lainnya yang.bebes mengkonsumsi narkoba. Salah satu tempat hiburan itu, tandas warga, adalah berinisial DV yang berada di kawasan Taman Pancing Denpasar.

 

“Diharapkan tempat hiburan lainnya juga dirazia agar peredaran atau penggunaan narkoba bisa diberantas,” imbuh warga. (Tim)

Iklan


Komentar