Lintas5indonesia – Badung – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. merelease pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa (06/06/2023) siang pukul 12.30 wita.
Dalam release yang dihadiri oleh puluhan wartawan tersebut Kapolres Badung menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan tersangka sebanyak 6 orang beserta dengan barang buktinya diantaranya sepeda motor, HP, alat-alat traktor dan kunci pas (pembuka baut).
Khusus untuk kasus curanmor dua tersangka pencuri sepeda motor yakni S (36) dan A (50), terpaksa dihadiahi timas panas (ditembak bagian kakinya) karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Kompolotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Badung itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.” Kata AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K didampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, S.H. dan Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S. Sos,S.H, M.A.P. Kasi humas Iptu I Ketut Sudana, S.H.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S,I,K mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Batisto Bria (23) asal NTT yang melapor kehilangan motor Honda Beat nopol DK 4332 FAU yang sebelumnya diparkir di tempat kosnya di Banjar Gulingan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal (28/05/2023) sekitar pukul 02.50 wita.
“Saat kejadian korban keluar tempat kos bersama temannya untuk menghadiri acara ulang tahun. Sepulangnya dari sana korban tidak menemukan lagi motornya di depan kamar kos. Pagi harinya setelah kejadian korban melapor ke Polres Badung,” tambahnya.
Lebih lanjut Beliau menjelaskan tersangka mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan rencananya motor hasil curian itu akan dijual ke penadah (masih dalam penyelidikan). Sedangkan uangnya dipakai untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkasnya.
Rz
Komentar