Lintas5indonesia – Badung – Diduga kurang pengawasan, proyek candi bentar (gapura) di pesisir pantai Legian, dibongkar. Itu setelah kondisi candi bentar yang ada di Jalan Melasti berbeda bentuk dan ukuran.
Pantauan di lokasi, para pekerja sudah melakukan proses pembongkaran terhadap candi bentar yang bermasalah. Ada yang membersihkan bata merah ada pula yang mengangkat batu undesit serta membuat adonan luluh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Badung, IB Surya Suamba membenarkan perihal tersebut. Dikatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada Direktur Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa.
“Ya benar candi bentar yang lagi dikerjakan itu beda bentuk dan ukuran,” ungkap Suamba, Kamis (10/8).
Terkait dengan surat peringatan, beber Suamba, menindaklanjuti hasil monitoring tim pendukung dan rapat koordinasi pada 9 Agustus 2023. Yang mana dalam rapat didapat adanya perbedaan bentuk dan ukuran candi bentar yang sedang dikerjakan di pantai legian.
“Kami telah peringatkan konsultan pengawas untuk lebih mengintensifkan di dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Konsultan pengawas juga diminta lebih memahami setiap gambar serta spesifikasi teknis kontrak untuk menghindari terjadinya kekeliruan di dalam pekerjaan yang dapat berdampak terjadinya pekerjaan bongkar.
“Sudah kami minta agar bagian yang salah saja dibongkar dan disesuaikan dengan gambar,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa pengerjaan candi bentar ini merupakan bagian dari proyek penyengker (pagar) pesisir pantai Semigita (Seminyak, Legian, Kuta) yang memiliki nilai kontrak Rp 26 miliar lebih. Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Bali Perkasa KSO, dengan konsultan pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan konsultan perencana PT Tata Rancana Hijau.
R&S
Komentar